Rabu, 18 Mei 2011

2 OPSI PD ATAS M.NAZARUDIN : DIPECAT ATAU UNDUR DIRI

"Atas arahan Ketua Dewan Pembina Parta Demokrat, Presdien SBY, 2 opsi telah disiapkan oleh Dewan Kehormatan PD , yaitu opsi pemecatan dan opsi pengunduran diri. Tak ada opsi lain yang disiapkan kecuali salah satu dari kedua ini," kata Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataannya yang dilansir detikcom, Selasa (17/5/2011).

PEJABAT RAKYAT : KORUPSI LAGI
Belakang ini, kasus Muhammad Nazarudin merebak dan menjadi santapan press media dalam negeri. Mauhammad Nazaruddin merupakan seorang pengusaha asal Pekanbaru, Provinsi Riau, meski M. Nazarudin dilahirkan dan besar di Desa Bangun, Simalungun, Sumaeta Utara.
Muhammad Nazaruddin, kini duduk dalam Komisis III DPR RI, disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak menyebut Muhammad Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin membantah ada hubungan dan terkait kasus itu.

Kastorius Sinaga menegaskan, Partai Demokrat memiliki komitmen kuat dalam penuntasan pemberantasan korupsi. Dan mendukung KPK untuk menyelidiki kasus dugaan suap di Kemenpora secara tuntas. Sanksi yang diberikan pada Muhammad Nazaruddin ini sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab DK Partai Demokrat dalam menjaga martabat partai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar