Senin (22/3/2010), Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dimintai klarifikasi terkait pernyataan dia di sejumlah media masa yang menyebutkan dugaan adanya mafia kasus di Mabes Polri.
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji menolak menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam [ Jumat, 26/3 ] terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin. Sedianya, Susno akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Susno bersama tim kuasa hukumnya hanya sekitar 1 jam berada di dalam Gedung TNCC. Kuasa hukum Susno, Henri Yosodiningrat, menjelaskan, Susno dijerat sebagai terperiksa atau tersangka sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.
MENOLAK KARENA ATURAN ILEGAL
Menurut Henri, kedua peraturan itu selain mengikat internal Polri juga mengikat eksternal, antara lain, saksi, ahli, serta pendamping. "Sehingga peraturan itu tidak dapat dikatakan sebagai peraturan internal Polri," ucapnya, Jumat (26/3/2010), ketika keluar dari Gedung TNCC. Ungkap Henri, sesuai dengan Pasal 45, 46, 47, dan 48 UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pasal 25 Peraturan Presiden No 1/2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan, kedua peraturan itu harus diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan ditempatkan dalam lembar negara. "Tanpa diundangkan oleh menteri terkait, peraturan itu dinyatakan belum berlaku. Pemeriksaan hari ini tidak jadi dilanjutkan. Terperiksa (Susno) keberatan jalani pemeriksaan karena peraturan pemeriksaan yang digunakan yang dianggap oleh terperiksa tidak tuntas," ungkapnya.
Tampilkan postingan dengan label lintas media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lintas media. Tampilkan semua postingan
Kamis, 25 Maret 2010
Minggu, 28 Februari 2010
KANIT SATLANTAS, IPTU SISWAYA DIKEROYOK SAMPAI PINGSAN
DIRAWAT DI RS EFARINA ETAHAM KABANJAHE Kanit Satlantas Polres Tanah Karo, Iptu Siswaya (45) mengaku telah dianiaya keluarga pihak istri. Perwira polisi ini terkapar setelah dipukuli saat berusaha mempertahankan kedua anaknya yang dibawa paksa dari rumahnya. Tetangga korban bernama Nanda mengaku melihat Iptu Siswaya dipukul dari belakang sampai korban roboh. Tak berhenti sampai di situ, Iptu Siswaya kembali dipukuli hingga terjerembab di rumput dekat parit yang berjarak sekitar 5 meter dari posisi terakhir mobil. Aksi pemukulan baru berhenti setelah tetangga korban berusaha menahan Erik, adik ipar korban. Uniknya, kata Nanda, malah mertua korban yang meminta tolong. Beni Sembiring, salah seorang yang ikut mengantarkan Iptu Siswaya ke RS Efarina Etaham Kabanjahe , korban sudah tak sadarkan diri terjatuh di dekat parit. Sedangkan istri dan mertuanya, tancap gas meninggalkan korban yang sudah berdarah-darah.
DIPICU PEREBUTAN ANAK
Peristiwa ini terjadi Sabtu (20/2) silam di depan rumah Iptu Siswaya, Komplek Graha Mandala Kabanjahe. Iptu Siswaya menonton TV, tiba-tiba dilabrak istrinya, Mulina Sari Br Ginting bersama mertuanya, Nilai Br Tarigan dan adik iparnya, Erik Ginting. Saat Istri korban menanyakan hendak ikut siapa, ternyata jawaban kedua bocah itu terbelah. Si sulung Rama mengatakan ikut ibunya, sedangkan si bungsu, Widya ikut bapaknya.
POLRES TANAH KARO USUT KASUS INI
“Kita pasti akan laporkan masalah ini karena kita tidak mau kebenaran diputarbalikkan,“ ujar H Mulia Purba, orang tua angkat Iptu Siswaya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Lukmin Siregar mengatakan kalau pihaknya sedang mendalami proses ini. Begitupun, AKP Lukmin Siregar belum bersedia memberikan keterangan.
DIPICU PEREBUTAN ANAK
Peristiwa ini terjadi Sabtu (20/2) silam di depan rumah Iptu Siswaya, Komplek Graha Mandala Kabanjahe. Iptu Siswaya menonton TV, tiba-tiba dilabrak istrinya, Mulina Sari Br Ginting bersama mertuanya, Nilai Br Tarigan dan adik iparnya, Erik Ginting. Saat Istri korban menanyakan hendak ikut siapa, ternyata jawaban kedua bocah itu terbelah. Si sulung Rama mengatakan ikut ibunya, sedangkan si bungsu, Widya ikut bapaknya.
POLRES TANAH KARO USUT KASUS INI
“Kita pasti akan laporkan masalah ini karena kita tidak mau kebenaran diputarbalikkan,“ ujar H Mulia Purba, orang tua angkat Iptu Siswaya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Lukmin Siregar mengatakan kalau pihaknya sedang mendalami proses ini. Begitupun, AKP Lukmin Siregar belum bersedia memberikan keterangan.
Sabtu, 30 Januari 2010
PRESIDEN SBY PANCING KEMARAHAN RAKYAT
PEMERINTAH MINIM SENSE OF CRISIS
”Memang kurang sense of crisis-nya, tidak sensitif terhadap situasi kita. Mestinya SBY merespon,” ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris, Jumat (29/1). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak sensitif dengan kondisi rakyatnya. Di saat rakyat tengah marak mengkritisi pemerintahannya, justru muncul kebijakan untuk menaikkan gaji pejabat. Syamsudin berpendapat, seharusnya dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah ada perencanaan yang matang dan audit yang jelas. Hal ini untuk menghindari munculnya kebijakan-kebijakan yang cenderung kontroversial.
PEMERINTAH SENGAJA PANCING KEMARAHAN RAKYAT
Pengamat politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf , mengatakan permasalahan kenaikan gaji pejabat sebaiknya tidak dilihat dari pantas atau tidaknya. Melainkan dengan didasarkan pada ekonomi kerakyatan. ”Naik gaji layak, tapi ini di tengah penderitaan rakyat. Sebagian besar rakyat kan ekonominya masih compang-camping, banyak pengangguran dan rakyat miskin,” tutur Maswadi Rauf memberi kritikan pedas pada kebijakan menaikkan gaji pejabat. ”Setelah mobil dinas, sekarang naik gaji, kelihatannya pemerintah sengaja memancing-mancing kemarahan rakyat,” ujar Maswadi Rauf kemarin.
JURANG PEMISAH
Sebenarnya, kata Direktur Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar, sosok pejabat yang dibutuhkan rakyat adalah yang bisa menjadi pelayan bagi masyarakat. “Yang berpenampilan sederhana. Bukan pegawai dengan gaji tinggi dan mobil bagus. Ini memperpanjang gaya hidup mewah pejabat. Biaya hidup berlebihan difasilitasi negara,” kata Zaenal. Kenaikan gaji bagi kalangan pejabat ini, dikhawatirkan Zaenal malah bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai biasa. “Jurang pemisah akan semakin dalam. Bawahan akan merasa dia yang bekerja di lapangan kok pejabat yang mendapatkan yang lebih besar,” terangnya.
”Memang kurang sense of crisis-nya, tidak sensitif terhadap situasi kita. Mestinya SBY merespon,” ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris, Jumat (29/1). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak sensitif dengan kondisi rakyatnya. Di saat rakyat tengah marak mengkritisi pemerintahannya, justru muncul kebijakan untuk menaikkan gaji pejabat. Syamsudin berpendapat, seharusnya dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah ada perencanaan yang matang dan audit yang jelas. Hal ini untuk menghindari munculnya kebijakan-kebijakan yang cenderung kontroversial.
PEMERINTAH SENGAJA PANCING KEMARAHAN RAKYAT
Pengamat politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf , mengatakan permasalahan kenaikan gaji pejabat sebaiknya tidak dilihat dari pantas atau tidaknya. Melainkan dengan didasarkan pada ekonomi kerakyatan. ”Naik gaji layak, tapi ini di tengah penderitaan rakyat. Sebagian besar rakyat kan ekonominya masih compang-camping, banyak pengangguran dan rakyat miskin,” tutur Maswadi Rauf memberi kritikan pedas pada kebijakan menaikkan gaji pejabat. ”Setelah mobil dinas, sekarang naik gaji, kelihatannya pemerintah sengaja memancing-mancing kemarahan rakyat,” ujar Maswadi Rauf kemarin.
JURANG PEMISAH
Sebenarnya, kata Direktur Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar, sosok pejabat yang dibutuhkan rakyat adalah yang bisa menjadi pelayan bagi masyarakat. “Yang berpenampilan sederhana. Bukan pegawai dengan gaji tinggi dan mobil bagus. Ini memperpanjang gaya hidup mewah pejabat. Biaya hidup berlebihan difasilitasi negara,” kata Zaenal. Kenaikan gaji bagi kalangan pejabat ini, dikhawatirkan Zaenal malah bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan pegawai biasa. “Jurang pemisah akan semakin dalam. Bawahan akan merasa dia yang bekerja di lapangan kok pejabat yang mendapatkan yang lebih besar,” terangnya.
Kamis, 28 Januari 2010
SIMALUNGUN 2011 : BASIS INDUSTRI PERTANIAN & OLEOCHEMICAL
PROYEK DIMULAI TAHUN 2011
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Ir Jhoni Siahaan kepada METRO SIANTAR (grup Sumut Pos) di ruang paripurna DPRD Simalungun, Kamis (28/1) kemarin. Klaster berbasis industri pertanian dan oleochemical di Sei Mangke, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akan dimulai 2011 mendatang.
Ir Jhoni Siahaan mengatakan, program pembangunan klaster berbasis industri pertanian merupakan jawaban atas ketertinggalan Indonesia di bidang industri hilir kelapa sawit. Sementara kenyataan, Indonesia termasuk salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar dunia. Dan Sumatera Utara, termasuk Simalungun, adalah daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. “Grand design-nya dibuat pemerintah pusat. Jadi masih menunggu, karena tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa ada master plan. Ini adalah program jangka panjang, mungkin untuk 10 tahun mendatang,” kata Jhoni.
MODAL Rp. 1,2 T KERJASAMA PTPN-III DAN PEMERINTAH PUSAT
Lebih jauh dia mengatakan, pemilihan Sei Mangke sudah melalui berbagai pertimbangan. Lokasi itu mudah diakses dari sisi transportasi baik darat, laut, dan udara. Selain itu, ketersediaan bahan baku di tempat itu juga cukup menjanjikan, karena PTPN III Sei Mangke memiliki lahan yang dapat mencukupi kebutuhan industri itu nantinya. Ditanya soal pendanaan, Siahaan menjelaskan, sesuai rencana proyek itu akan menyedot anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Dana berasal dari pemerintah pusat dan kemungkinan bekerja sama dengan PTPN III Sei Mangke.
SILOU KAHEAN , RAYA KAHEAN PUNYA POTENSI
Anggota DPRD Simalungun, Drs Johalim Purba mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan klaster berbasis industri pertanian itu. Namun, perlu dilakukan penjajakan ke daerah-daerah lain di Simalungun yang berpotensi di bidang perkebunan kelapa Sawit. Penjajakan itu perlu untuk pertimbangan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit mini di daerah-daerah tertentu.
“Raya Kahean dan Silou Kahean memiliki potensi kelapa sawit yang besar, namun produksi di daerah itu harus dibawa ke Tebing Tinggi atau Sergei karena tidak ada tempat pengolohan,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Ir Jhoni Siahaan kepada METRO SIANTAR (grup Sumut Pos) di ruang paripurna DPRD Simalungun, Kamis (28/1) kemarin. Klaster berbasis industri pertanian dan oleochemical di Sei Mangke, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akan dimulai 2011 mendatang.
Ir Jhoni Siahaan mengatakan, program pembangunan klaster berbasis industri pertanian merupakan jawaban atas ketertinggalan Indonesia di bidang industri hilir kelapa sawit. Sementara kenyataan, Indonesia termasuk salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar dunia. Dan Sumatera Utara, termasuk Simalungun, adalah daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. “Grand design-nya dibuat pemerintah pusat. Jadi masih menunggu, karena tidak mungkin melakukan pembangunan tanpa ada master plan. Ini adalah program jangka panjang, mungkin untuk 10 tahun mendatang,” kata Jhoni.
MODAL Rp. 1,2 T KERJASAMA PTPN-III DAN PEMERINTAH PUSAT
Lebih jauh dia mengatakan, pemilihan Sei Mangke sudah melalui berbagai pertimbangan. Lokasi itu mudah diakses dari sisi transportasi baik darat, laut, dan udara. Selain itu, ketersediaan bahan baku di tempat itu juga cukup menjanjikan, karena PTPN III Sei Mangke memiliki lahan yang dapat mencukupi kebutuhan industri itu nantinya. Ditanya soal pendanaan, Siahaan menjelaskan, sesuai rencana proyek itu akan menyedot anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Dana berasal dari pemerintah pusat dan kemungkinan bekerja sama dengan PTPN III Sei Mangke.
SILOU KAHEAN , RAYA KAHEAN PUNYA POTENSI
Anggota DPRD Simalungun, Drs Johalim Purba mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan klaster berbasis industri pertanian itu. Namun, perlu dilakukan penjajakan ke daerah-daerah lain di Simalungun yang berpotensi di bidang perkebunan kelapa Sawit. Penjajakan itu perlu untuk pertimbangan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit mini di daerah-daerah tertentu.
“Raya Kahean dan Silou Kahean memiliki potensi kelapa sawit yang besar, namun produksi di daerah itu harus dibawa ke Tebing Tinggi atau Sergei karena tidak ada tempat pengolohan,” katanya.
Selasa, 12 Januari 2010
DR.SUTAN RAJA DL.SITORUS MENGHIRUP UDARA BEBAS
Keluarga DR Sutan Raja DL Sitorus menyampaikan ucapan terimkasih kepada sambutan luarbiasa masyarakat Tobasa dan jajaran Punguan Pomparan Raja Nairasaon (PPRN) serta hula-hula yang telah memberikn “upa-upa” kepada mereka di Rumah Parsaktian Parsambilan, Silaen, Toba Samosir [9/1/2010], dalam sebuah upacara “Upa-upa” setelah DL Sitorus dinyatakan bebas [31/12/2009].BUPATI TOBA SAMOSIR, “JANGAN SAKITI HATI RAKYAT “
"Sungguh tidak terlukiskan, betapa besarnya kuasa Tuhan Yang Maha Esa yang menggerakkan hati dan perasaan dari Bapak/ibu sekalian yang rela membuang waktu yang sekedar kagen kepada saya. Dari hati terdalam saya, tidak menduga dan tidak menyangka, bapak/ibu benar-benar menerima saya selaku putra Tobasa,” ungkap DR Sutan Raja DL Sitorus.
DL Sitorus meminta kepada Bupati Toba Samosir, Drs Monang Sitorus SH MBA , untuk bisa menyesaikan kewajiban-kewajibanya kepada masyarakat menjadi sebagai Bupati. “Jangan pernah jauh dari rakyat, jangan sakiti hati rakyat. Pintar-pintar mendekatkan diri kepada rakyat. Karena kalau sudah disayangi dan dicintai masyarakat, sudah pasti akan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar Tugas dan seluruh tanggungjawab kita kepada masyarakat akan senantiasa dilindungi yang maha kuasa,“ tutur DL Sitorus.
PILKADA TOBASA 2010 YAD : DL SITORUS NETRAL
Pada penyampaian “hata pangampuion” ( ucapan terimakasih-red) dari Keluarga, DR Sutan Raja DL Sitorus yang didampingi istrinya Boru Siagian serta kedua putranya, Sabar Ganda Sitorus dan Sihar Sitorus, DL mengatakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan di langsungkan di Kabupaten Toba Samosir 2010 mendatang, dirinya menngambil sikap netral. "Ada 3 dari Pomparan Raja Nairasaon akan maju menjadi calon “panggomgomi” di Toba Samosir ini maka saya netral dan saya sampaikan agar kepada semua bakal calon untuk bersaing dengan baik", ujar DL Sitorus.
Senin, 11 Januari 2010
Malaysia : 8 Gereja dirusak dan dibakar
Aksi pengrusakan terhadap gereja kembali terulang di Malaysia. Pintu masuk gereja Sidang Injil Borneo di Seremban 2 sebagian terbakar akibat percobaan pembakaran yang terjadi hari ini (11/1/2010). Pejabat Negri Sembilan, Datuk Abd Manan Mohd Hassan seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Senin (11/1) : "Ini merupakan gereja kedelapan yang mengalami aksi pengrusakan dalam tiga hari terakhir"
Dalam aksi penyerangan di Miri, yang pertama di Malaysia Timur, kaca-kaca jendela gereja Good Shepherd hancur akibat dilempari batu oleh sekelompok orang. Sebelumnya, pada Sabtu, 9 Januari lalu, di Taiping, bom-bom molotov dilemparkan ke gereja All Saints Church dan Gereja Katolik St Louis. Namun kedua gereja itu tidak mengalami kerusakan berarti. Di Malaka, cat hitam dilemparkan ke dinding luar Gereka Baptis di Durian Daun. Pada Jumat, 8 Januari lalu, gereja Metro Tabernacle Church rusak parah akibat serangan pembakaran. Tiga gereja lainnya mengalami percobaan pembakaran namun hanya mengalami sedikit kerusakan.
Serangan terhadap gereja-gereja tersebut terjadi sebagai protes atas putusan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang menolak larangan bagi warga nonmuslim menggunakan kata “Allah” dalam literatur mereka. Larangan tersebut telah berlangsung selama 3 tahun. Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein, meminta kepada masyarakat Malaysia untuk tidak terpengaruh oleh berita di internet atau pesan teks yang berkaitan dengan kasus pembakaran gereja di negara itu.“Situasi berada di bawah kontrol dan orang-orang tidak perlu khawatir. Saya ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak dipengaruhi oleh laporan di internet atau pesan teks,” ujar Datuk Seri Hishammuddin lewat situs berita http://www.bernama.com/.
Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein mengatakan : “Saya, sebagai menteri dalam negeri dan wakil presiden UMNO, ingin mengingatkan orang-orang yang menyebut UMNO dan pemerintah untuk tidak mencari masalah dan bermain dengan api. Tuduhan bahwa UMNO berada di balik semua ini adalah kebohongan besar,” pungkasnya.
Aksi kelompok ini sebenarnya sebagai reaksi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Malaysia pada 31 Desember 2009 yang mengizinkan Kristen dan bukan Islam memakai kata ”Allah” untuk merujuk kepada Allah (God). Pengadilan menetapkan kata ”Allah” bukan monopoli Islam karena sudah muncul sebelum Islam lahir dan bahkan sudah lebih dulu digunakan Kristen di Timur Tengah.
Gerakan Pemuda Muslim Abim bersikukuh kata ”Allah” hanya boleh digunakan Islam. Jika agama lain, termasuk Kristen menggunakan kata itu, sama artinya menghasut pemeluk Islam untuk meninggalkan agamanya.
Keputusan PT Malaysia tersebut sekaligus membatalkan larangan pemerintah kepada umat Kristen untuk menggunakan kata ”Allah” menyusul unjuk rasa tahun lalu setelah adanya publikasi kata ”Allah” dalam majalah Katolik, The Herald, edisi Melayu. Pemerintah berpendapat, kata ”Allah” membingungkan dan menyesatkan umat Islam. Atas larangan pemerintah, pihak gereja Katolik pun menggugat ke pengadilan. Ketika muncul kerusuhan yang cenderung meluas, kalangan pemerintah sepakat untuk mencegah tindakan anarki terhadap kalangan minoritas di Malaysia.
Partai oposisi PAS : Islam tidak menyarankan umatnya menyerang rumah ibadah
Beberapa organisasi massa Islam, termasuk partai oposisi PAS yang bergaris keras, juga sepakat dengan keputusan pengadilan. Mereka menyatakan setuju, semua agama Samawi, di mana saja di seluruh dunia, termasuk Kristen dan Yahudi, berhak menggunakan kata ”Allah”. Mereka mengecam keras aksi itu. Islam tidak menyarankan umatnya menyerang rumah ibadah, termasuk gereja dan pengikutnya. Aksi kekerasan itu, menurut PAS, tidak mewakili Islam.
Khusus untuk umat Kristen di Malaysia, kata pemimpin gereja, mereka sudah menggunakan kata ”Allah” sejak berpuluh-puluh tahun bersamaan dengan masuknya Kristen ke negeri itu. Di pedalaman Serawak dan Sabah misalnya, kata ”Allah” sejak awal digunakan setiap kelompok doa.(int)
Harga 'Kopi" Naik ? Ekspor Kopi Sumut Diperketat
Awal tahun 2010, para eksportir kopi di Sumut mulai memperketat ekspor, dengan cara langsung ketimbang melakukan menandatangani kontrak baru. “Penyebab kita perketat ekspor tidak lain karena gejolak rupiah ditambah lagi harga bahan baku yang mahal,” ujar Sekretrais Asosiasi Ekspor Kopi Indonesia (AEKI) Sumut, Syaidul
Kata Syaidul : "Harga jual kopi asalan lokal Rp 28.000/kg, sedangkan harga ekspor di bursa US$ 3,3-US$3,4/kg, ini membuat eksportir merugi. Jadi pengusaha cenderung melakukan penjualan kalau pembeli cocok dengan harga jual yang ditawarkan"
Sementara itu di tempat terpisah, pengamat perdagangan luar negeri, Suhari Latief mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, ekpsor kopi pada November 2009 mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Disebutkannya, pada November 2009, nilai ekspor kopi termasuk rempah-rempah tercatat US$17.362.000 atau mengalami peningkatan sebesar 12,76% dari bulan sebelumnya.
Kata Syaidul : "Harga jual kopi asalan lokal Rp 28.000/kg, sedangkan harga ekspor di bursa US$ 3,3-US$3,4/kg, ini membuat eksportir merugi. Jadi pengusaha cenderung melakukan penjualan kalau pembeli cocok dengan harga jual yang ditawarkan"
Sementara itu di tempat terpisah, pengamat perdagangan luar negeri, Suhari Latief mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, ekpsor kopi pada November 2009 mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Disebutkannya, pada November 2009, nilai ekspor kopi termasuk rempah-rempah tercatat US$17.362.000 atau mengalami peningkatan sebesar 12,76% dari bulan sebelumnya.
Jumat, 08 Januari 2010
SURAT KABAR KATOLIK MALAYSIA "THE HERALD" BERHAK MEMAKAI KATA "ALLAH"
PENGADILAN TINGGI MALAYSIA : THE HERALD BERHAK MEMAKAI KATA "ALLAH"Kuala Lumpur , Pengadilan Tinggi Malaysia, Kamis (31/12/2009), memutuskan bahwa Suratkabar Katolik Malaysia itu memiliki hak konstitusional untuk memakai kata "Allah", dan menyatakan tak berlaku terhadap putusan pemerintah yang terdahulu melarang penerjemahan tersebut sebagai "ilegal" setelah perdebatan panjang antara pihak The Herald tersebut dan Pemerintah Malaysia, negara mayoritas Muslim ini. The Herald telah memakai "Allah" sebagai terjemahan "Tuhan" pada edisi bahasa Melayunya. Namun, pemerintah berpendapat bahwa kata "Allah" seharusnya hanya digunakan untuk kaum Muslim.
KELOMPOK MUSLIM MALAYSIA KEBERATAN DAN PROTES
Meskipun Pengadilan Tinggi Malaysia telah mengizinkan penggunaan kata "Allah" bagi non-Muslim, namun sekelompok Muslim di Malaysia menyatakan keberatan atas putusan itu. "Putusan pengadilan itu tak benar, dan kami berencana mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk memprotes," kata Syed Hassan Syed Ali, Sekjen Pribumi Perkasa Malaysia. Syed Hassan Syed Ali dan 50 aktivis Malaysia lainnya telah mengadakan protes kecil atas putusan itu di luar sebuah masjid, Jumat (1/1/2010).
MUFTI PERAK UTARA : PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MALAYSIA SEBAGAI PENGHINAAN BAGI UMAT MUSLIM MALAYSIA
"Kami prihatin bahwa kemenangan di pengadilan tersebut akan memberi alasan bagi misionaris Kristen untuk menggunakan kata itu sehingga membuat rancu (identitas) Muslim dan mengganggu keharmonisan antaragama," ungkapnya.
Penasihat Federasi Asosiasi Pelajar Malaysia, Reezal Merican, mengatakan, walaupun putusan pengadilan itu harus dihormati, pemerintah harus banding.
"Kami ingin hidup damai dengan semua agama di sini, tetapi kata 'Allah' secara tradisional di Malaysia telah digunakan untuk merepresentasikan Tuhan-nya umat Muslim, yang berbeda dari Tuhan dalam ke-Kristen-an, dan ini harus diperjelas," tukasnya. Mufti Negara Bagian Perak Utara juga mengkritik putusan itu dan menyebutnya sebagai "penghinaan bagi umat Muslim di negara ini," seperti dikutip Utusan Malaysia yang berbahasa Melayu.
BAGIAN KETEGANGAN HUBUNGAN MUSLIM DAN KAUM MINORITAS MALAYSIA
Suratkabar Mingguan Katolik The Herald dicetak dalam empat bahasa, dengan sirkulasi 14.000 eksemplar per minggu di negara yang berpopulasi Katolik 850.000 orang itu. Kasus pengadilan ini sebenarnya hanya merupakan satu dari serangkaian perdebatan agamawi yang telah berlangsung selama beberapa tahun yang menimbulkan ketegangan hubungan Muslim Malaysia dengan kaum minoritas (red-pemeluk non-muslim) seperti warga China dan India dan lainnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

